Abstrak:
Sistem
Ekonomi Islam berangkat dari kesadaran tentang etika, sebuah ethical
economy, sedangkan sistem ekonomi lain, baik kapitalisme maupun sosialisme,
berangkat dari kepentingan (interest). Kapitalisme berangkat dari kepentingan
perorangan (selfishness) dan sosialisme berangkat dari kepentingan
kolektif (collectivism). Ekonomi Islam meletakkan hak individu dan
masyarakat dalam neraca keseimbangan yang adil. Berkenaan dengan bagaimana
konsep ekonomi Islam itu, terdapat tiga madzhab yang memiliki pandangan yang
berbeda, yaitu:
Pertama, madzhab Bagir al-Sadr
yang memandang bahwa ilmu ekonomi (economics) tidak pernah bisa sejalan
dengan Islam, karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.
Karenanya, madzhab ini menggunakan istilah iqtishâd, bukan ekonomi
Islam.
Kedua, madzhab Mainstream yang berpandangan
bahwa, sebagaimana ekonomi konvensional, kelangkaan sumber daya menjadi
penyebab munculnya masalah ekonomi.
Ketiga, madzhab Alternatif Kritis
yang berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme
dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi Islam itu sendiri.
Pendahuluan
Pada saat masyarakat dan bangsa Indonesia, khususnya kaum Muslim,
mengalami krisis dalam berbagai bidang kehidupan, khususnya dalam bidang
ekonomi, terdapat kesadaran transcendental untuk mengembalikan persoalan ini
pada ajaran Islam. Meskipun pada mulanya ajaran Islam dalam bidang ekonomi
dianggap sebagai alternatif, akan tetapi secara bertahap dan mudah-mudahan meyakinkan,
menjadi satu-satunya pilihan dan keniscayaan. Hal ini setelah disadari bersama
bahwa baik sistem kapitalis individualistis yang dibangun dan dikembangkan oleh
blok Barat, maupun system komunis sosialis yang dibangun oleh blok Timur,
ternyata tidak mampu menjawab berbagai persoalan ekonomi dan tidak mampu pula
memberikan solusi bagi setiap persoalan kemanusiaan yang terjadi. Namun yang
terjadi malah sebaliknya, kerusakan dalam semua bidang kehidupan.
Banyak tokoh-tokoh yang mempersoalkan sistem ekonomi yang kini
sedang menguasai dunia, salah satu di antaranya adalah M.Umer Chapra.[1]
Sisi-sisi kelemahan dan kekurangan dari system ekonomi konvensional telah banyak
diungkapkannya melalui tulisan-tulisan ilmiahnya seputar persoalan ekonomi.
Paling tidak ada tiga sistem ekonomi konvensional yang menjadi obyek kritik
ilmiahnya, yaitu, kapitalisme, sosialisme dan negara kesejahteraan (welfare
state).
Kegagalan ekonomi konvensional inilah, menurut Chapra, menyebabkan
munculnya upaya untuk mencari alternatif. Di sinilah ekonomi Islam dianggap
berpotensi untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umum, yang merupakan
dambaan semua orang. Hal ini secara langsung membawa kita pada pertanyaan mengapa ekonomi
konvensional gagal dan apa yang bisa membuat kita merasa yakin dengan masa
depan Ekonomi Islam?
Berangkat dari pertanyaan tersebut tulisan ini menjadi penting,
untuk mengulas tentang berbagai konsep yang berkaitan dengan sistem Ekonomi
Islam disertai perbandingan dengan system ekonomi konvensional agar dapat
menambah khazanah dan penguatan kesadaran untuk melakukan proses Islamisasi
dalam berbagai aktivitas ekonomi.
Kapitalisme: Latar Belakang, Falsafah dan Prinsip-prinsipnya
Konsep Kapitalisme terutama dapat ditelusuri dari tulisan para
ahli teori sosialis. Karya Sombart adalah konsep kapitalisme yang secara
pasti diakui sebagai dasar bagi sistem pemikiran ekonomi. Konsep ini
menunjukkan bahwa Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang secara
jelas ditandai oleh berkuasanya kapital. Seperti sistem ekonomi
lainnya, kapitalisme juga mengandung unsur pokok yang merupakan semangat
atau pandangan ekonomi – jumlah dari keseluruhan tujuan, motif dan
prinsip. Motif dan prinsip ini didominasi oleh tiga gagasan: perolehan,
persaingan, dan rasionalitas[2]
Jiwa peraturan kapitalisme terlihat jelas pada egoisme, bebas
menumpuk harta kekayaan, mengembangkannya dan membelanjakannya. Pemikiran
yang berorientasi kepada individualisme sama sekali tidak
memperhatikan kepentingan orang lain kecuali kalau ada manfaat
yang dipetiknya. Mereka tidak mementingkan kemaslahatan orang lain jika itu bertentangan dengan
kemaslahatan sendiri. Slogan mereka “bersaing dengan lawan” dan bertekad
mengalahkannya.[3]
Tujuan kegiatan ekonomi dalam kapitalisme ialah perolehan menurut
ukuran uang. Gagasan memperbanyak jumlah uang yang tersedia merupakan kebalikan
dari gagasan memperoleh nafkah yang menguasai semua sistem prakapitalis,
terutama ekonomi kerajinan tangan feodal. Sekalipun perolehan merupakan tujuan
dari kegiatan ekonomi, namun sikap yang ditunjukkan dalam proses ini dapat dilukiskan
sebagai kebebasan perolehan dari luar. Karena kebebasannya dari peraturan,
kapitalisme pada hakikatnya bersandar pada keseluruhan individu akan kekuasaan
alaminya. Karena itu kegiatan ekonomi ini berhubungan erat dengan resiko
pribadi, tapi si pelaku ekonomi bebas untuk mengusahakan keberhasilan ekonomi dengan
cara apa saja yang dipilihnya, asal saja tidak melanggar hukum.
Sesungguhnya, kapitalisme seperti yang kita hadapi dewasa ini
mendewakan uang atau kediktatoran dolar. Demikianlah G.G. Wells berkata: “Kapitalisme
adalah sesuatu yang tidak dapat didefinisikan, tetapi pada umumnya kita
menyebutnya sebagai system kapitalis, suatu komplek kebiasaan tradisional,
energi perolehan yang tidak terkendalikan, dan kesempatan jahat serta
pemborosan hidup”.
Ada beberapa ciri-ciri kapitalisme yang menonjol, yaitu sebagai
berikut:
1. Tidak ada Perencanaan, yaitu tidak adanya
suatu rencana ekonomi sentral merupakan salah satu ciri kapitalisme yang sangat
menonjol. Para ahli ekonomi Kapitalis bersandar pada tindakan individu yang
bebas (tapi saling tergantung) dari jutaan ekonomi pribadi. Dan tindakan ini
tidak terkoordinasi oleh suatu rencana pusat. Harga pasar, tidak ditentukan
oleh pemerintah tetapi oleh kekuatan pasar itu sendiri.
2. Kekuasaan Konsumen, yaitu tidak adanya
suatu rencana ekonomi sentral mengandung arti adanya kekuasaan para konsumen
dalam ekonomi kapitalis. Tetapi adanya kekuasaan konsumen ini justru membahayakan
konsumen itu sendiri, karena mereka yang mewajibkan dan kekuasaan untuk
berencan sangat dimungkinkan selalu tergoda untuk menggantikan keputusan mereka
(yang dianggap superior) dengan keinginan para konsumen.
3. Kebebasan memilih pekerjaan. Hal ini
selalu dianggap sebagaisalah satu ciri terpenting kapitalis. Jadi kebebasan
memilihpekerjaan ini mengandung arti bahwa untuk menarik suplai darisuatu jenis
khusus tenaga kerja yang mencukupi pada suatuindustri, dimana tenaga kerja ini
menjadi sangat dibutuhkan, makapemberian upah harus cukup tinggi agar mempunyai
daya tarik.
4. Kebebasan Berusaha, yaitu kebebasan dalam
berusaha merupakanciri lain dari kapitalis. Kebebasan usaha swasta ini
merupakanadanya alat produksi material oleh swasta. Tanpa hak pemilikanini
tentunya hampir tidak mungkin ada suatu ekonomi yang tidakmungkin ada suatu
ekonomi yang tidak terencana, yangmengandung arti kebebasan prakarsa
individual, lembaga hakmilik pribadi dianggap sebagai bagian dari sistem
kapitalisme.
5. Kebebasan Untuk Menabung dan
Menginvestasi, yaitu dalamkapitalisme, hak untuk menabung didukung dan
ditingkatkanoleh hak untuk mewariskan kekayaan. Karena itu kebebasan
untukmenabung, mewarisi, dan untuk menumpuk kekayaan lebihmerupakan ciri khas
kapitalisme.
6. Persaingan dan Monopoli, yaitu struktur
ekonomi kapitalis adalahstruktur bersaing. Hal tersebut merupakan suatu
keharusan,karena jumlah persaingan yang cukup, sangat diperlukan bilaseluruh
proses produksi dan distribusi diatur oleh kekuatan pasar.Kapitalisme
menyatakan bahwa persaingan dapat menyebabkansuatu proses seleksi alami dan
dengannya setiap individu dapatmencapai tingkat dalam posisi yang paling mampu
(tinggi) danmenyingkirkan lawan-lawan bisnisnya.
Kritik terhadap Kapitalisme
ada
empat serangan penting terhadapkapitalisme, yaitu:
1. Serangan yang paling utama adalah bahwa
distribusi kekayaandan pendapatan yang tidak merata menyebabkan
ketidakmerataandalam kekuasaan ekonomi dan politik.
2. Kapitalisme sering dianggap kurang
produktif dibandingkandengan sistem kolektif yang dapat merencanakan
pembangunandengan cermat. Terutama, dikemukakan bahwa keuntungan tidakidentik
dengan produktifitas dan persaingan seringkali berlebihan.
3. Bersamaan dengan itu menurut banyak
pengamat, kapitalismetidak cukup kompetitif. Motif laba dan perjuangan yang
kompetitifbersama dengan teknologi modern, menyababkan kecenderunganmonopoli
yang tampaknya melanggar filsafat kapitalismesesungguhnya. Dalam kecaman ini
kaum sosialis dan pendukungekonomi pasar sejalan, walaupun tidak sependapat
dalam halperbaikan yang tepat.
4. Kapitalisme tidak selalu mempertahankan
kesempatan kerja yangtinggi. Artinya terjadinya pengangguran besar-besaran
yangmerupakan penyakit sosial paling berbahaya yang dihadapi olehsistem
ekonomi. Menurut pengamatan Laski, seorang ilmuwanpolitik Inggris terkenal:
“Sistem produksi Kapitalisme dewasa inidikecam dari hampir setiap sudut
analisis. Sistem ini membuatsebagian dari msyarakat menjadi parasit atas
lainnya, dan iamerebut sebagian besar kesempatan untuk hidup pada
taraf manusiawi.”
Sosialisme: Latar Belakang, Falsafah dan Prinsip-prinsipnya
Sosialisme
seperti yang dirumuskan dalam Encylopaedia Britannica, adalah kebijakan
atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih
baik dengan tindakan otoritas demokratis pusat, dan kepadanya perolehan
produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana
mestinya diarahkan.
Jiwa
peraturan sosialis bertolak belakang dengan kapitalisme. Ia bersikap buruk
sangka terhadap individu. Kaum sosialis merampas seluruh hak pribadi demi kemaslahatan
bersama, dalam hal ini negara. Visi mereka adalah kemaslahatan bersama di atas
kemaslahatan
individu.[1]
Dalam
mencapai tujuannya, faham sosialis bersandar pada kekuasaan, tepatnya kekuasaan
negara dan kediktatoran pemimpin. Negara adalah penggerak dan kompas bagi
perekonomian rakyat. Individu sama sekali tidak berperan dan tidak mempunyai
andil
dalam
investasi harta negara.
Menurut
Taqyuddin An-Nabhani, di antara prinsip-prinsip aliran ini adalah:
(1)
Mewujudkan kesamaan (equality) secara riil;
(2)
Menghapus pemilikan individu (private property) secara keseluruhan
atau
sebagian; dan
(3)
Mengatur produksi dan distribusi secara lengkap.
Menurut
Joad, berbagai tindakan yang dianjurkan sosialisme untuk sosialisasi kehidupan
masyarakat adalah:
Pertama, Penghapusan milik
pribadi atas alat produksi. Hal ini akan digantikan oleh milik pemerintah serta
pengawasan atas industri dan pelayanan utama.
Kedua, sifat dan luasnya industri dan produksi mengabdi
kepada kebutuhan sosial dan bukan pada motif laba.
Ketiga, dalam kapitalisme
daya penggerak adalah laba pribadi. Hal ini akan digantikan oleh motif
pelayanan sosial.
Adapun
ciri-ciri menonjol dari sistem ekonomi Sosialis adalah:
Pertama,
adanya Perencanaan. Sistem ekonomi kapitalis bersandar pada kebebasan tindakan
perseorangan dari jutaan ekonomi pribadi. Tetapi dalam sosialisme, terdapat
perencanaan terpusat tentang kehidupan ekonomi negara. Berbagai cabang produksi
akan dikembangkan dengan selaras oleh otoritas perencanaan pusat untuk mengabdi
pada kepentingan msyarakat secara keseluruhan.
Kedua, distribusi Pendapatan. Telah diketahui bahwa
distribusi kekayaan dan pendapatan kapitalis sangat tidak merata dan terbatas.
Hal ini berbeda dengan sosialis yang membentuk distribusi pendapatan yang lebih
merata. Pernyataan ini didasarkan atas kenyataan bahwa hak milik negara atas
alat-alat produksi dapat menghapuskan apa yang disebut pendapatan yang diterima
tanpa kerja oleh orang-orang swasta. Bunga, sewa dan laba
diberikan
kepada pemerintah.
Ketiga, perusahaan Negara.
Dalam sosialisme, industri tidak dalam tangan perusahaan perorangan, tetapi
dikendalikan melalui suatu jenis organisasi umum (perusahaan negara).
Kritik terhadap Sosialisme
Di
antara beberapa kritikan-kritikan terhadap sistem ekonomi sosialis adalah:
1.
Keputusan suatu otoritas perencanaan pusat akan menjadi sewenang-wenang dan
mungkin ekonomi akan menderita karena suatu tingkat akumulasi modal yang
keliru.
2.
Konon suatu rintangan bagi efisiensi produksi dalam sosialisme terletak dalam
kenyataan tidak adanya persaingan, sehingga prinsip seleksi alami dalam
industri akan hancur.
3.
Masalah penetapan harga dalam sosialisme akan menghadirkan kesulitan besar
karena sosialisme akan mencampuri ekonomi alami yang terkandung dalam sistem
harga bersaing.
4.
Perusahaan kolektif selalu dikaitkan dengan pemborosan yang tidak menentu dan
tidak efisien. Karena bila tidak korup, perusahaan kolektif pun akan mati
karena birokrasi dan peraturan kaku yang rutin.
Keseimbangan dalam Ekonomi Islam
Jiwa tatanan dalam Islam adalah keseimbangan yang adil. Hal ini
terlihat jelas pada sikap Islam terhadap hak individu dan masyarakat. Kedua hak
itu diletakkan dalam neraca keseimbangan yang adil (pertengahan) tentang dunia
dan akhirat, jiwa dan raga, akal dan hati. Ekonomi yang moderat tidak mendzalimi
masyarakat khususnya kaum lemah sebagaimana yang terjadi pada masyarakat kapitalis.
Islam juga tidak mendzalimi hak individu sebagaimana yang dilakukan oleh kaum
sosialis.[2]
Membuat
perbandingan antara ekonomi Islam dan system ekonomi lainnya tidaklah semudah
yang diperkirakan. Tantangan zaman yang dihadapi Islam dewasa ini menunjukkan
kepada kita perlunya suatu analisis yang dapat menunjukkan di mana Islam lebih unggul
daripada yang lainnya dalam memenuhi tujuan tertentu.
zaman yang dihadapi Islam dewasa ini
menunjukkan kepada kita perlunya suatu analisis yang dapat menunjukkan di mana
Islam lebih unggul daripada yang lainnya dalam memenuhi tujuan tertentu.
Islam meletakkan ekonomi pada posisi
tengah dan keseimbangan yang adil dalam bidang ekonomi. Keseimbangan diterapkan
dalam segala segi, imbang antara modal dan usaha, antara produksi dan konsumsi,
antara produsen dan konsumen dan antara golongan-golongan dalam masyarakat.
Islam bertujuan untuk mencapai suatu
sistem sosial yang bernafaskan keadilan dan kesejahteraan bagi ummatnya. Salah satu ciri dari sistem ekonomi Islam
yaitu tidak dikenalnya istilah “bunga uang” dalam seluruh praktik kehidupan
ekonominya.
Ada beberapa prinsip dalam ekonomi
Islam yang menjadikannya berbeda dengan sistem ekonomi lainnya seperti diuraikan
berikut ini:
1. Dalam ekonomi Islam, berbagai jenis sumber
daya dipandang sebagai pemberian atau titipan Tuhan kepada manusia, sebagai orang
yang dipercayai-Nya. Manusia harus memanfaatkannya seefisien dan seoptimal
mungkin dalam berproduksi guna memenuhi kesejahteraan secara bersama di dunia
yaitu untuk diri sendiri dan orang lain, dan terpenting kegiatan tersebut akan dipertanggungjawabkan
di akhirat nanti. Konsep ini berimplikasi penting tentang pemilikan aset atau
alat produksi. Karena itu, aktivitas ekonomi seorang muslim digerakkan oleh
motivasi impersonal dalam rangka memenuhi tanggung jawabnya sebagai manusia
yang beriman. Jadi prinsip ekonomi Islam adalah amat berbeda dengan prinsip
ekonomi kapitaslis yang mendasarkan pada kepentingan diri sendiri (self
interest principle).
2.
[1]
Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam, (Jakarta:
Gema Insani Press, 1997),
hlm. 70
[2]
Menurut Kuntowijoyo, Sistem Ekonomi Islam berangkat dari
kesadaran tentang etika, sebuah ethical economy, sedangkan system ekonomi
lain, baik kapitalisme maupun sosialisme, berangkat dari kepentingan (interest).
Kapitalisme berangkat dari kepentingan perorangan (selfishness) dan sosialisme
berangkat dari kepentingan kolektif (collectivism). Dengan ekonomi berdasar
etika itu agama tidak menjadi alat bagi suatu kepentingan. Tugas umat ialah memikirkan
bahwa agamanya menghendaki sebuah ethical economy tetapi tetap tanggap
kepada kepentingan-kepentingan yang nyata.
[1]
M. Umer Chapra adalah ekonom kelahiran Pakistan. Mengajar di
beberapa perguruan tinggi di Amerika Serikat. Alumni Universitas of Minnesota,
Amerika Serikat ini telah mempublikasikan secara luas tulisan-tulisannya di
bidang ekonomi dan keuangan Islam. Karya utamanya yang mendapat sambutan luas
adalah Towards a just Monetary System yang diterbitkan Islamic
Foundation (1985). Ia juga menerima sejumlah penghargaan, termasuk Islamic
Development Bank Award for Islamic Economics dan King Faysal
International Award for Islamic Studies yang prestisius, keduanya pada tahun
1989, dan Institute of Overseas Pakistanis’ Award for service to Islam pada
tahun 1995.
[2]
Muhammad Abdul Mannan, Teori dan Praktek Ekonomi Islam, (Yogyakarta:
PT. Dana Bhakti Wakaf, 1993), hlm. 311
[3]
Yusuf Qardhawi, Norma dan Etika Ekonomi Islam, (Jakarta:
Gema Insani Press, 1997), hlm. 69
Tidak ada komentar :
Posting Komentar